Berdasarkan pada surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 18/E/O/2024 tentang izin penggabungan, Kalbis memperkuat posisi dari Institusi menjadi Universitas di Indonesia.
Selalu bersikap atau memberikan suatu informasi sesuai dengan kenyataan dan kebenaran.
Selalu bersikap obyektif berdasarkan fakta dan kebenaran serta sesuai peraturan yang berlaku di dalam mengambil keputusan.
Senantiasa tidak berubah – ubah dan taat asas dalam bersikap atau bertindak.
Senantiasa siap menerima dan melaksanakan kewajiban dan tugas serta siap menanggung hasil dan akibatnya.
Memiliki sikap memperhatikan dan mengindahkan keadaan di sekeliling yang membutuhkan bantuan atau perhatian.
School of Business & Communication
School of Computer Science & Design